Di Mana Tempat Legalisir SKCK? Ini Penjelasan dan Prosedurnya

10 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Proses legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebenarnya cukup sederhana selama pemohon mengetahui lokasi dan prosedurnya dengan benar. Lantas, di mana tempat legalisir SKCK?

Secara umum, legalisir SKCK dilakukan di kantor kepolisian (Polsek atau Polres) yang menerbitkan SKCK tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prosedur ini berlaku untuk penggunaan di dalam negeri, seperti syarat melamar pekerjaan, pendaftaran CPNS, atau kebutuhan administrasi pendidikan.

Pemohon hanya perlu membawa SKCK asli dan fotokopinya ke loket pelayanan SKCK. Petugas akan mencocokkan dokumen, kemudian memberikan stempel dan tanda tangan resmi sebagai tanda bahwa SKCK tersebut telah dilegalisir.

Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama, tergantung antrean di masing-masing kantor polisi.

Bagi SKCK yang akan digunakan untuk keperluan di luar negeri, misalnya mengurus visa, izin kerja, atau studi, prosesnya sedikit lebih panjang.

Legalisir tidak cukup dilakukan di kepolisian saja, tetapi juga perlu melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Tahap pertama dilakukan di Kemenkumham untuk memastikan dokumen tersebut sah secara hukum. Setelah itu, dokumen dibawa ke Kemenlu agar mendapatkan pengesahan dari lembaga yang berwenang atas dokumen publik Indonesia.

Dalam beberapa kasus, negara tujuan juga meminta legalisir tambahan di Kedutaan Besar mereka yang ada di Jakarta.

Langkah berlapis ini memang terdengar rumit, tetapi penting untuk memastikan SKCK diakui keabsahannya secara internasional. Setiap tahap memberikan lapisan verifikasi agar tidak ada dokumen palsu atau manipulasi data. Dengan begitu, SKCK yang sudah dilegalisir akan diakui oleh lembaga resmi di negara mana pun.

Cara legalisir SKCK

Sebelum datang ke lokasi, ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan. Pastikan Anda mendatangi Polsek atau Polres tempat SKCK diterbitkan, karena kantor polisi lain tidak berwenang melakukan legalisir dokumen dari wilayah berbeda.

Perhatikan pula jam operasional pelayanan SKCK, biasanya hanya dibuka pada hari kerja. Siapkan dokumen asli dan fotokopinya dalam jumlah yang cukup sesuai kebutuhan, karena setiap lembar yang dilegalisir akan diberi tanda stempel dan paraf petugas.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Datangi Polsek atau Polres penerbit SKCK asli.
  2. Serahkan SKCK asli dan fotokopinya ke loket pelayanan SKCK.
  3. Petugas akan memeriksa keaslian dokumen dan memberikan stempel serta tanda tangan legalisir.
  4. Jika SKCK digunakan untuk ke luar negeri, lanjutkan proses legalisasi ke Kemenkumham, Kemenlu, dan bila perlu ke Kedutaan Besar negara tujuan.

Proses legalisir SKCK sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan. Kuncinya adalah mengetahui dengan pasti tempat yang tepat untuk melakukannya dan mempersiapkan dokumen dengan lengkap.

Dengan begitu, Anda tidak perlu bolak-balik atau mengalami penolakan hanya karena salah lokasi atau kekurangan berkas.

Bagi masyarakat yang masih bertanya-tanya di mana tempat legalisir SKCK, jawabannya tergantung pada tujuan penggunaannya. Untuk keperluan dalam negeri, cukup datang ke kantor Polsek atau Polres penerbit SKCK.

Sementara untuk kebutuhan luar negeri, legalisasi harus dilakukan berjenjang di Kemenkumham, Kemenlu, dan terkadang Kedutaan Besar. Dengan memahami prosedur ini, Anda bisa memastikan SKCK sah, siap digunakan, dan diakui di mana pun diperlukan.

(asp/fef)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial