Demo Buruh Batal Digelar di Depan DPR Usai Pengumuman UMP Ditunda

1 hour ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menunda aksi demo buruh yang rencananya digelar di depan gedung DPR/MPR RI hari ini, Senin (24/11).

Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aksi demo batal digelar lantaran pemerintah menunda untuk mengumumkan kenaikan upah minimum pada 21 November 2025.

"Aksi buruh dipastikan tetap akan digelar satu hari sebelum dan satu hari sesudah pengumuman pemerintah bilamana kenaikan upah minimum 2026 tidak sesuai dengan harapan buruh," kata Said Iqbal dalam keterangan resmi, Senin (24/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menggelar aksi demo, buruh juga berencana untuk mogok secara nasional yang akan diikuti 5 juta buruh menyetop produksi di seluruh Indonesia apabila Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memaksa untuk mengumumkan kenaikan upah minimum 2026.

"Aksi akbar di seluruh Indonesia yang tanggalnya akan ditetapkan kemudian sebagai pengganti penundaan aksi akbar 24 November 2025 dan yang kedua, mogok nasional yang waktunya diperkirakan di antara minggu kedua sampai dengan minggu keempat bulan Desember 2025, yang diikuti oleh 5 juta buruh lebih dari 5 ribu perusahaan stop produksi di lebih 300 kabupaten/kota," ujarnya.

Adapun, buruh juga menuntut tiga opsi kenaikan upah minimum 2026 dalam keterangan resmi yang sama.

Pertama, kenaikan upah minimum sebesar 8,5-10,5 persen, sebagaimana yang diumumkan Said Iqbal di awal Agustus 2025.

Angka ini didapat dari inflasi 3,26 persen, pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dengan indeks tertentu 1,0. Maka didapat kenaikan upah minimum sama dengan 3,26 persen + (1,0 x 5,2 persen) = 8,46 persen yang dibulatkan menjadi 8,5 persen.

Sementara itu, kenaikan 10,5 persen bilamana menggunakan indeks tertentu 1,4, misal di Maluku Utara pertumbuhan ekonominya di atas 30 persen melebihi pertumbuhan ekonomi nasional.

Kedua, kenaikan upah minimum 2026 adalah 7,77 persen, berdasarkan angka makro ekonomi yang sudah dirilis oleh BPS dengan inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen dengan indeks tertentu 1,0 dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai dengan September 2025. Maka didapat kenaikan upah minimum sama dengan 2,65 persen + (1,0 x 5,12 persen) = 7,77 persen.

Ketiga, kenaikan upah minimum 2026 adalah sebesar 6,5 persen, sama dengan nilai kenaikan upah minimum 2025 yang dinaikkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan angka makro ekonomi tahun lalu (inflasi dan pertumbuhan ekonomi) hampir sama dengan angka makro ekonomi tahun ini, yaitu kurun waktu Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025.

"Jadi bilamana Menaker memutuskan Rancangan Peraturan Pengupahan yang memuat kenaikan upah minimum dengan menggunakan nilai indeks tertentu 0,2 sampai 0,7, maka bisa dipastikan buruh akan melakukan mogok besar-besaran," tambah Said Iqbal.

Lebih lanjut, aksi-aksi tersebut diselenggarakan oleh aliansi serikat buruh di seluruh Indonesia secara konstitusional dengan memberitahukan aparat penegak hukum sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dilakukan secara tertib dan damai, anti kekerasan, dan anti anarkisme.

[Gambas:Video CNN]

(fln/dhf)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial