Jakarta -
Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengklaim perbaikan jalan rusak di Ibu Kota terus berjalan. Hingga saat ini, sekitar 60% dari total panjang jalan yang mengalami kerusakan ringan telah selesai diperbaiki dan ditargetkan rampung hingga akhir 2025.
"Saat ini, sekitar 60% dari total panjang jalan rusak tersebut telah selesai diperbaiki, dan sisanya terus diproses secara bertahap hingga akhir tahun 2025," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Bina Marga DKI Jakarta Wiwik Wahyuni saat dihubungi, Senin (14/7/2025).
"Kami memperoleh data dan informasi mengenai kondisi jalan rusak dari berbagai sumber, termasuk survei tim di tingkat kecamatan, Suku Dinas di lima Kota Administrasi, tim internal Dinas Bina Marga, hingga laporan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media sosial,"lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data Dinas Bina Marga, total panjang jalan dengan kerusakan ringan di Jakarta mencapai 175,43 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 60% telah selesai diperbaiki.
Wiwik menjelaskan, kerusakan jalan bukan hanya disebabkan oleh hujan, tetapi juga akumulasi berbagai faktor, mulai dari sistem drainase yang belum optimal, kendaraan yang kelebihan muatan (ODOL), kondisi tanah yang tidak stabil akibat genangan air, hingga aktivitas perlambatan dan percepatan kendaraan di titik-titik simpang.
Selain itu, pengembalian kondisi jalan pasca-galian utilitas yang tidak sesuai standar menjadi salah satu penyebab jalan cepat rusak.
Perbaikan jalan dilakukan melalui dua pendekatan. Untuk kerusakan ringan, tim Satgas Pasukan Kuning melakukan perbaikan sementara. Sementara untuk perbaikan permanen, tim teknis melakukan penanganan dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas, prioritas lokasi, hingga perizinan jika dibutuhkan.
"Anggaran pemeliharaan jalan kami susun tiap tahun berdasarkan kebutuhan di lapangan dan skala prioritas. Tujuan utamanya menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan," ungkapnya.
Di sisi lain, ia menambahkan, bagi pengendara yang mengalami kecelakaan akibat jalan rusak, terdapat ketentuan kompensasi yang bisa diajukan asalkan pengendara dapat membuktikan telah berkendara dengan hati-hati dan sesuai aturan lalu lintas.
"Dinas Bina Marga terus berkomitmen melakukan perbaikan jalan secara berkelanjutan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan selama proses berlangsung dan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan," pungkasnya.
Jalan Rusak di TB Simatupang
Sebelumnya, Ruas Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan (Jaksel), mengalami kerusakan di sejumlah titik, salah satunya dekat Gerbang Tol Ampera 2. Hal ini membuat para pengendara kerap menjadi korban kecelakaan.
Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (12/7), ruas jalan ini memiliki beberapa lubang. Kontur jalan juga tidak rata alias beda tinggi membuat kendaraan yang lewat mengalami gangguan berupa getaran saat melintas.
Beberapa bagian di ruas jalan yang rusak ini tampak sudah ada yang ditambal. Namun penambalan ini justru membuat jalan tidak merata, karena perbaikan dilakukan tidak menyeluruh.
(bel/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini