Apa Saja Persoalan yang Mesti Dibenahi Gibran di Papua?

3 hours ago 3
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap tugas khusus yang akan diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming sebagai Kepala Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3).

Menurut Tito, tugas itu sebelumnya juga pernah diberikan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin di masa pemerintahan Joko Widodo. Tito mengatakan, Kepala BKP3 telah diatur dalam UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

"Dalam undang-undang itu disebut waktu itu [kepalanya] wapres. Itu Wapresnya Pak Ma'ruf Amin. Sudah sering kita rapat beberapa kali," kata Tito di kompleks parlemen usai rapat di Komisi II DPR, Selasa (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, Kepala BKP3 dalam UU Otsus bertugas mengoordinir hingga mengevaluasi kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan di wilayah tersebut. Menurut Tito, kantor lembaga tersebut juga telah disediakan di Jayapura sejak masa Wapres Ma'ruf Amin.

Namun, dia memastikan kantor BKP3 bukan disediakan khusus untuk Wapres atau Gibran, melainkan untuk tim pelaksana atau deputi lembaga tersebut.

"Sudah disiapkan dari dulu. Tapi bukan untuk Wapres, untuk badan pelaksana eksekutif ini," kata Tito.

Apa saja tugas Gibran?

Menurut Tito, ada sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian khusus oleh Gibran ke depan setelah ditunjuk sebagai Kepala BKP3. Terlebih setelah jumlah provinsi di Papua kini bertambah menjadi enam.

Beberapa agenda prioritas itu, misalnya, pembangunan kantor pemerintahan baru. Kemudian, integrasi program, bukan hanya antar pemerintah daerah, namun juga dengan pemerintah pusat dan lintas kementerian.

Sebab, Kementerian Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perhubungan, hingga Kementerian Kesehatan, kata Tito, juga memiliki program khusus di Papua.

"Contoh misalnya, kalau mau bangun bendungan, dermaga besar seperti Nduga, maka jalan nasionalnya oleh Menteri PU. Dermaga, pelabuhannya oleh Perhubungan. Setelah itu, jalan provinsinya oleh Provinsi. Nah, ini kan harus dibagi," kata Tito.

Struktur tim Gibran

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang diketuai oleh Gibran selaku wapres beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Bisa saja struktur sekretariat dan personalia pelaksana badan yang sudah ada itu ditata ulang dengan Peraturan Pemerintah sesuai kebutuhan dan perkembangan," ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7).

Yusril pun menegaskan pejabat yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Gibran tersebut.

"Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril.

Wakil presiden, ujar Yusril, mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara mengikuti tempat kedudukan Presiden. Secara konstitusional, tambah Yusril, tempat kedudukan presiden dan wakil presiden tidak mungkin terpisah.

"Tidak mungkin wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," jelasnya.

Pasal 68A UU No 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua mengamanatkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.

Untuk mendukung kerja Badan Khusus ini, dibentuk lembaga kesekretariatan Badan Khusus yang berkantor di Jayapura, Papua. Keberadaan kantor di Jayapura ini berfungsi sebagai titik koordinasi dan pusat administrasi untuk memudahkan komunikasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Papua dalam pelaksanaan program percepatan pembangunan. 

Catatan untuk Gibran

Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua Frits Ramandey menjelaskan sejatinya penugasan terhadap Gibran bukan hal yang baru dan sudah dilakukan oleh Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin.

Karenanya, Frits menyarankan agar Gibran terlebih dahulu mengevaluasi kinerja Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang telah dibentuk.

"Inikan tugas lanjutan sebenarnya. Karena itu terpenting sekarang Pak Wapres harus mengevaluasi tim BP3OKP yang sudah ada sekarang. Capaiannya seperti apa," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, kemarin.

Ia menyarankan Gibran untuk membentuk tim yang diisi oleh para pakar untuk membantunya dalam menjalankan tugas percepatan pembangunan di Papua.

Frits menekankan tim tersebut haruslah diisi oleh pakar yang memang ahli di bidangnya mulai dari isu sosial, kesehatan, pendidikan hingga agama.

Ia meminta agar pemilihan tim percepatan pembangunan Papua tidak dilakukan demi kepentingan politis ataupun citra semata.

"Orang-orang yang memiliki kepakaran, keahlian dan pengalaman. Harus tim yang solid yang terseleksi dengan berbagai pengalaman. Sehingga dia tidak hanya menjadi simbol politik yang tidak berdampak gitu," tuturnya.

Di sisi lain, Frits menekankan saat ini yang jauh dibutuhkan oleh masyarakat Papua adalah penyelesaian konflik bersenjata yang terus terjadi.

Menurutnya tanpa menyelesaikan akar utama masalah di Papua terkait konflik berkepanjangan maka harapan percepatan pembangunan di Papua akan sulit terwujud.

"Percepatan secepat apapun, tetapi sepanjang konflik itu masih ada dia akan menghambat laju pembangunan. Dari aspek ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan. Itu (konflik) dulu yang harus diselesaikan," tuturnya.

Berdasarkan catatan Komnas HAM Papua, ia mengatakan jumlah konflik bersenjata dalam lima tahun terakhir mengalami peningkatan.

Ia menyebut selain warga sipil, banyak tenaga kesehatan ataupun tenaga pendidikan yang ditugaskan untuk percepatan pembangunan justru menjadi korban.

"Wapres itu harus sudah mulai bekerja dan mau melihat, ini kendala-kendalanya, ini masalahnya. Jadi timnya sudah harus mulai berpikir, bagaimana cara menyelesaikannya," jelasnya.

"Yang mendesak sekarang bagaimana mengelola konflik kekerasan harus dikelola. Supaya tidak menghambat percepatan pembangunan. Mengedepankan dialog dalam lakukan penyelesaian konflik," pungkasnya.

(thr/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial