CNN Indonesia
Kamis, 20 Nov 2025 18:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengadilan Bangladesh menjatuhkan vonis mati kepada mantan Perdana Menteri, Sheikh Hasina.
"Kami menjatuhkan satu hukuman yakni hukuman mati," ujar hakim Golam Mortuza Mozumder, seperti dikutip AFP.
Hasina dituding melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melaporkan sebanyak 1.400 orang tewas sejak Juli-Agustus 2024 dalam tindakan keras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden itu terjadi ketika Hasina mempertahankan posisinya. Dari angka kematian ini, persidangan menetapkan ini sebagai aspek utama.
Hasina bukan pemimpin pertama di dunia yang divonis mati oleh pengadilan negaranya.
Ada empat pemimpin lain yang sudah mendahului.
1. Saddam Hussein (Irak)
Pemimpin Irak periode 1979-2003 terkenal dengan gayanya yang selalu menentang Amerika Serikat. Namun saat rezimnya jatuh lewat invasi militer AS, nasib sang presiden pun tamat. Saddam Hussein ditangkap dan dipenjara pada Desember 2003. Tiga tahun kemudian dia dihukum atas kejahatan terhadap kemanusiaan terkait pembantaian Dujail dan dijatuhi hukuman mati. Dia dieksekusi gantung pada Desember 2006.
2. Moussa Traore
Presiden pertama Mali yang sebelumnya berkiprah sebagai tentara dan politikus. Namun saat memimpin Mali, sang pemimpin dikenal bersikap diktator. rakyat Mali beserta militer berhasil menggulingkan kekuasaannya pada tahun 1991. Moussa divonis mati. Namun hukuman terhadapnya diringankan dan Traore berhasil bebas tahun 2002.
Dia meninggal pada usia 83 tahun pada September 2020. France24 mengabarkan, saat pemakamannya, banyak para anggota junta militer yang berkuasa saat itu ikut hadir dan memberikan penghormatan.
Bersambung ke halaman berikutnya...

1 hour ago
2


































