4.100 PNS Dipecat Kena Dampak Shutdown Pemerintah AS

9 hours ago 2

CNN Indonesia

Rabu, 15 Okt 2025 16:20 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Donald Trump memecat 4.108 pegawai pemerintahan Amerika Serikat sejak shutdown atau penghentian operasional pemerintah pada 1 Oktober lalu.

Jumlah tersebut berdasarkan dokumen yang diajukan ke Kementerian Kehakiman pada Selasa (14/10), demikian dikutip Reuters. Dalam dokumen terpisah, kementerian itu memperkirakan angkanya sekitar 4.278.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemangkasan ini hanya sebagian kecil dari total pegawai pemerintah AS. Lembaga-lembaga pemerintahan Negeri Paman Sam mempekerjakan sekitar 2 juta warga sipil di awal pemerintahan Trump.

Menanggapi PHK itu, serikat pekerja federal mengajukan gugatan untuk membatalkan pemecatan tersebut.

Menurut mereka, PHK bukan hal penting yang dilakukan saat pemerintah melakukan shutdown. Mereka menyebut penghentian operasional pemerintah tak bisa membenarkan pemutusan kerja, karena kebanyakan pegawai tak dibayar sejak shutdown diterapkan.

Pengadilan akan menggelar sidang gugatan PHK massal itu pada hari ini, Rabu (15/10).

Anggota DPR di Maryland dan Virginia mengkritik tajam tindakan Trump saat rapat di parlemen pada Selasa. Mereka menyebut pemecatan itu merugikan keluarga.

Sekitar 20 persen pekerja pemerintahan AS tinggal di Washington DC, Maryland, dan Virginia.

"Kami tak akan didefinisikan oleh orang-orang yang tak punya sedikitpun empati," kata anggota DPR dari Fraksi Demokrat Don Beyer.

Trump menyalahkan pemecatan pegawai pemerintah itu sebagai dampak dari shutdown, gara-gara Partai Demokrat yang tak memberikan suara untuk meloloskan rancangan undang-undang anggaran fiskal terbaru.

Demokrat tak terima dan balik menuding Republik. Mereka menyebut shutdown berlangsung di bawah pemerintahan yang dikuasai partai berhaluan konservatif tersebut.

Sejak 1981, Amerika Serikat telah mengalami 15 kali shutdown yang memicu ribuan pekerja dirumahkan.

Undang-undang melarang lembaga-lembaga AS menjalankan fungsi tanpa pendanaan yang disetujui Kongres. Namun, terdapat beberapa pengecualian, termasuk untuk tujuan keamanan nasional dan layanan penting guna melindungi jiwa dan harta benda.

(isa/dna)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial